Pernah Langgar Sumpah Atas Nama ALLAH

Assalamualaikum…

Saya pernah bersumpah dengan menyebut nama Allah, akan tetapi saya melanggar sumpah saya, apa yang harus saya lakukan?

Sahabat, sumpah atas nama Allah bukanlah perkara kecil, dengan menyebut nama Allah berarti Sahabat sudah secara langsung berurusan dan berjanji kepada Allah atas apa yang Sahabat utarakan.

Jadi, berhati-hatilah dalam bersumpah.

Seperti setiap masalah yang ada jalan keluarnya, begitu pula dengan kesalahan yang selalu ada maafnya. Untuk sahabat yang mungkin pernah melanggar janji dan sumpah atas nama Allah wajib untuk membayar kafarat.

Apa kafarat itu?

Kafarat adalah suatu denda yang wajib ditunaikan karena seseorang telah melakukan pelanggaran berat secara disengaja. Kafarat yang berarti ‘menutupi’ bertujuan menutup atau menggugurkan dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang ia perbuat, baik di dunia maupun di akhirat.

Ada beberapa dosa besar yang pelakunya diwajibkan membayar kafarat, salah satunya adalah orang yang melanggar sumpah. Mulai hari ini berhati-hatilah atas setiap janji dan sumpah yang Sahabat ucapkan.

Membayar kafarat sumpah bisa dilakukan dengan 3 cara yaitu: membebaskan budak, berpuasa selama 3 hari dan memberi makan 10 orang fakir miskin.

Memberi makan kaum dhuafa juga termasuk bersedekah dan sedekah itu adalah amalan terbaik yang bisa menjaga dai musibah dan juga menghapus dosa-dosa kita yang terdahulu. Sebagaimana hadits Nabi saw:

“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“ (HR. At-Tirmidzi)