AGAMA DARI BATAK
AGAMA DARI BATAK
Meskipun sekarang di wilayah yang dihuni suku Batak terkenal akan kuliner Babi dengan segala jenis macamnya dan mereka juga umumnya beragama Kristen, ternyata di Tanah Batak itu ada kelompok kepercayaan yang mengklaim sebagai agama asli orang Batak, uniknya agama tersebut mengharamkan Babi, mirip ajaran Islam dan Yahudi yang mengharamkan Babi.
Agama yang dimaksud adalah Agama Malim atau juga disebut Parmalim. Agama atau Ugamo Malim eksistensinya diakui oleh Negara, terbukti dengan terbitnya surat pengakuan negara yang menyatakan Ugamo Malim atau Parmalim dinyatakan sebagai agama yang dikelompokkan oleh Negara Republik Indonesia sebagai aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nomor Inventarisasi: 1.136/F3/N.1.1/1980.
Hingga kini, penganut Agama Parmalim diperkirakan hanya 5000-10.000 saja. Hingga kini mereka tetap mematuhi larangan agama nenek moyangnya, yaitu tidak memakan Babi.
Ajaran haramnya makan Babi dalam lingkungan penganut agama Parmalim sebetulnya tergambar dari catatan para Misionaris Jerman dan Belanda yang menyatakan Sisingamangaraja XII (Raja Kerajaan Batak Toba) tidak makan Babi.
Istilah Sisingamangaraja adalah merujuk pada gelar Raja-Raja Batak di Kerajaan Toba.
Para Sisingamangaraja, dari mulai Sisingamangaraja I hingga Sisingamangaraja XII diyakini sebagai penganut Agama Parmalim yang dalam ajaran agamanya tidak diperkenankan memakan daging babi begitulah yang dipraketkan hingga sekarang.