RAJA MAJAPAHIT YANG MANGKAT TENGGELAM
RAJA MAJAPAHIT YANG MANGKAT TENGGELAM
Riwayat menganai kematian atau kemangkatan Raja-Raja Majapahit, banyak dibahas dalam sumber-sumber sejarah yang ada. Adapun yang jarang didengar oleh kebanyakan orang adalah kisah mengenai kemangkatan seorang Raja Majapahit yang diakibatkan karena tenggelam di laut.
Raja Majapahit yang Mangkat akibat tenggelam itu adalah "Sri Rajasawardhana", Raja Majapahit yang satu ini memerintah Majapahit hanya tiga tahun saja, yaitu dari tahun 1451 hingga 1453 Masehi.
Sri Rajasawardhana nama aslinya adalah Dyah Wijaya Kumara, sebelum menjabat sebagai Raja Majapahit yang bersangkutan pernah menjadi seorang Raja bawahan Majapahit yang berkedudukan di Pamotan (Bhre Pamotan).
Pada saat menjadi Raja Majapahit, gelar yang disandang oleh Dyah Wijaya Kumara adalah "Bhre Pamotan Anjening I Keling, Kahuripan Abhiseka Sri Rajasawardhana"
Menurut beberapa sejarawan, bahwa gelar yang disandang oleh Dyah Wijaya Kumraa jelas menunjukan jika yang bersangkutan mulanya seorang Bhre di Pamotan, kemudian dinobatkan menjadi Raja Majapahit di dua tempat yaitu di Keling dan Kahuripan".
Sejarawan menduga penobatan Dyah Wijaya Kumara di dua tempat tersebut akibat konflik perebutan kekuasaan diantara para Pangeran Majapahit kala itu, sebab kedudukan dari Dyah Wijaya Kumara sendiri bukanlah sebagai anak dari Raja Majapahit sebelumnya (Dyah Kertawijaya).
Pendeknya masa pemerintahan Sri Rajasawardha yang hanya tiga tahun saja itu menimbulkan kecurigaan jika kemangkatan sang Raja akibat sesuatu yang tidak beres, mulanya banyak sejarawan yang menduga-duga jika sang Prabu mangkat karena pembunuhan, kudeta dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan konspirasi dan persaingan perebutan tahta.
Mengacu pada pendapat Sunyoto dalam Bukunya Atlas Walisongo (halam 106), dapatlah kemudian dipastikan jika kepastian mengenai bagaimana mangkatnya Sri Rajasawrdhana dapat dipahami dari gelar kemangkatan sang Raja.
Sebagaimana yang telah Sunyoto nyatakan, bahwa gelar kemangkatan sang Prabu ketika dicandikan adalah "Bhre Pamotan Sang Sinagara". Menurutnya gelar tersebut bermaksud " Bhre Pamotan (Yang Mangkat) Melempar Diri (Bunuh Diri) di Laut".
Sunyoto (hlm 106) menyebutkan bahwa sebab-sebab Sri Rajasawardha mangkat adalah karena sebelumnya sang Raja dikisahkan terkena penyakit hilang ingatan, sang raja kemudian dihibur di atas Prahu yang berlayar di laut, namun pada waktu itu Sang Raja rupanya menceburkan diri ke laut (Bunuh Diri). Peristiwa ini menyebabkan mangkatnya sang Raja. Setelah mangkat abu jenazahnya kemudian dicandikan di Sepang.
Tidak ada penjelasan mengenai di laut atau segara mana Sri Rajaswardha bunuh diri. Akan tetapi jika jasadnya dapat ditemukan kemungkinan segara atau laut yang dimaksud sesuai gelar kematiannya adalah segara/laut buatan.
Kemungkinan laut atau segara yang dimaksud adalah segara buatan yang kini disebut situs "Kolam Segara" yang ada di Trowulan?. Mengingat berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan bahwa laut buatan itu dahulunya digunakan sebagai hiburannya para Raja Majapahit dan tamu-tamu agung dari Mancanegara.