V.O.C (Perusahaan Hindia Timur Belanda)

V.O.C (Perusahaan Hindia Timur Belanda)


Siapa yang tidak mengenal Vereenigde Oostindische Compagnie atau biasa disingkat VOC. Sebuah perusahaan persekutuan dagang yang terkenal di seantero dunia pada abad ke 17. Sehingga membawa Belanda kepada era Golden Age (Zaman keemasan).


VOC didirikan pada 20 Maret 1602 oleh Johan Van Oldenbarnevelt, perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham. Salah satu pemegang saham VOC terbesar adalah Isaac Le Maire, seorang pengusaha dan investor keturunan Yahudi dari Walonia (sekarang Belgia).


Banyak pihak menyebut VOC sebagai negara di dalam negara. VOC memiliki enam bagian (Kamers) di Amsterdam, Middelburg (untuk Zeeland), Enkhuizen, Delft, Hoorn, dan Rotterdam. Delegasi dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren XVII atau 17 tuan. Kamers menyumbangkan delegasi ke dalam tujuh belas sesuai dengan proporsi modal yang mereka bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah delapan.


Di kalangan orang Indonesia VOC memiliki sebutan populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini berasal dari kesalahan orang Indonesia ketika mengucapkan compagnie dalam bahasa Belanda yang merujuk pada makna perusahaan. Setelah VOC berakhir, istilah "Kompeni" kemudian mulai digunakan secara umum dalam bahasa sehari hari untuk merujuk ke pemerintah dan tentara Belanda karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Indonesia.


VOC memiliki beberapa hak istimewa yang disebut Kah Kedaulatan.

Dari Hak kedaulatan (soevereiniteit) ini VOC dapat bertindak layaknya suatu negara untuk :

1. Memelihara angkatan perang,

2. Memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,

3. Merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,

4. Memerintah daerah-daerah tersebut,

5. Menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan

Memungut pajak.


Akibat menerapkan monopoli dagang, VOC memberi dampak yang signifikan, paling utama dalam perihal ekonomi serta sosial. Berikut dampak monopoli dagang VOC :


1. Penyusutan Kesejahteraan Petani

2. Penghisapan Sumber Energi Alam

3. Kesenjangan Ekonomi serta Sosial

4. Penyusutan Kedaulatan Lokal

5. Pembelajaran Terbatas


KEBANGKRUTAN VOC


Pada pertengahan abad ke-18, VOC mengalami kebangkrutan karena beberapa sebab sehingga dibubarkan. Maraknya korupsi dan banyaknya pegawai yang tidak cakap membuat ditambah keterlibatan VOC dalam berbagai perang di Indonesia membuat VOC mengalami kerugian yang sangat besar. Pada tahun 1799 perusahaan dagang ini resmi dibubarkan dan sejak saat itu Indonesia berada langsung dibawah penjajahan Kerajaan Belanda.