Wafatnya Pangeran Cirebon

Wafatnya Pangeran Cirebon, Putra Pangeran Cakrabuana


Carita Purwaka Caruban Nagari mencatat bahwa Pangeran Cirebon (Manggana Jati) lahir berbarengan dengan masa pensiunnya KI Danusela sebagai Kuwu Cirebon, karena dalam kitab ini dikisahkan setelah pensiun Ki Danusela pindah ke Cirebon Girang sambil mengasuh cucunya Pangeran Cirebon. 


Sementara itu, menurut catatan yang lainnya, Pangeran Cirebon itu lahir ketika Pangeran Cakrabuana sudah sepuh, dimana seluruh anak Pangeran Cakrabuana pada mulanya perempuan, karena itu Pangeran Cakrabuana menikahkan anak perempuan tertuanya (Nyai Pakungwati) dengan keponakannya (Sunan Gunung Jati) dan selanjutnya mengangkat keponakannya menjadi Pemimpin Cirebon pengganti dirinya, akan tetapi selepas ini Pangeran Cakrabuana justru mempunyai anak lagi, yaitu anak laki-laki satu-satunya yang dinanti-nanti. 


Adapun mengenai wafatnya Pangeran Cirebon ini diceritakan dalam Naskah Mertasinga. Menurut Naskah ini, bahwa selepas Pangeran Kejaksaan (Syarif Abdurahim) wafat yang menjadi Jaksa di Kesultanan Cirebon adalah Putra Pangeran Cakrabuana. Akan tetapi ketika menangani penjahat yang mengamuk di Waringin Pitu, Putra Pangeran Cakrabuana yang ikut meringkus  penjahat tersebut wafat tertusuk oleh senjata dari penjahat. Putra Pangeran Cakrabua dalam Naskah ini juga bergelar Pangeran Kejaksaan sama seperti Syarif Abdurahim, karena sama-sama menjabat sebagai Jaksa. Setelah wafat Putra Pangeran Cakrabuana yang satu ini dimakamkan di Plangon, Sumber.