Peta Majapahit Menurut Nagarakertagama (NKG).

## Peta Majapahit Menurut Nagarakertagama (NKG).
**No 1 dan 2 Wilayah Kontrol **
Kontrol wilayah Majapahit secara geografis, sebagaimana wilayah propinsi Jawa Timur dan sebagian propinsi Jawa Tengah masa NKRI. Dalam wilayah P Jawa, Batas Timur - Utara di sekitar Kecamatan Tugu - Kota Semarang, batas Timur - Selatan di sekitar Kecamatan Kalibening - Kab Banjarnegara. Batas Barat - Utara di Sekitar Kab Pasuruan, Batas Barat - Selatan di Kecamatan Tanjung Wangi - Kab Banyuwangi. Itupun dua wilayah : Surabaya dan Banyuwangi, merupakan daerah Perdikan, semacam wilayah Istimewa dan hanya "bersatu" secara moneter, hal-hal lain seperti pemungutan Pajak, tidak berlaku untuk wilayah Surabaya dan Banyuwangi.
**No 3 Vassal ( Sekutu/ Serikat ).**
Wilayah Vassal Majapahit ditandai dengan warna bernomor 3. Vassal bukan "bawahan" melainkan sekutu, berdasar kesepakatan untuk "hidup bersama." Pemimpin Vassal, memiliki kedaulatan sendiri dan independen (Merdeka), relasi saling menghormati antara vassal dan Monarki yg berkuasa dalam hal : Dukungan Militer, untuk menghadapi musuh "bersama" dari luar persekutuan. Moneter, bersepakat menggunakan "mata uang" yang sama dengan nilai yang disepakati dalam Perdagangan.
**No 4, Kedaulatan Laut.**
Wilayah Kedaulatan perairan/ laut dijaga bersama antara Armada Majapahit dengan para Kerajaan Vassal. Majapahit diakui sebagai "Pemimpin" dalam hal kedaulatan laut, maknanya ketika terjadi perselisihan antar Vassal, pengadilan di Pusat Pemerintahan Majapahit menjadi keputusan mutlak yg harus diterima oleh pihak-pihak yang berselisih. Perdagangan antar warga dalam wilayah No 4, tidak saling mengenakan pajak. Mirip perdagangan dalam negeri antar pulau pada masa NKRI.
**No 5 Wilayah Dagang.**
No 5 menandai cakupan wilayah ekspedisi Perdagangan "warga Majapahit", termasuk warga dari Kerajaan Vassal untuk berdagang. Secara umum, Majapahit bersama Para Vassal, memiliki Perjanjian Dagang dengan kerajaan yg berdaulat atas wilayah No 5, seperti besaran persentase pajak untuk berbagai komoditas. Hal ini mirip dengan situasi perdagangan Internasional, ekspor-impor, masa NKRI.
**No 6 Wilayah Non Majapahit.**
Daratan yg ditandai dengan No 6, tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Pusat pemerintahan Majapahit. Akan tetapi Masyarakatnya bisa saja memiliki hubungan Perdagangan, Kultural, Tradisi, dan Mata Uang.
EOT